- Peserta menyiapkan perangkat ujian paling lambat 20 (dua puluh) menit sebelum ujian dimulai;
- Peserta dianjurkan untuk makan, minum, dan ke toilet terlebih dahulu sebelum mengikuti rangkaian ujian;
- Peserta wajib memastikan daya baterai perangkat ujian yang cukup sebelum mengikuti rangkaian ujian;
- Peserta wajib memastikan daya baterai perangkat ujian yang cukup sebelum mengikuti rangkaian ujian;
- Toleransi keterlambatan 15 (lima belas) menit setelah ujian dilaksanakan dan tidak ada tambahan waktu ujian;
- Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah ujian dilaksanakan tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian (dianggap gugur);
- Peserta wajib melakukan physical distancing/jaga jarak dengan radius 3 (tiga) meter selama ujian berlangsung. Tidak diperkenankan seseorang bersama peserta selama ujian berlangsung;
- Peserta wajib mengenakan pakaian dengan atasan kemeja polos dan bawahan warna gelap;
- Peserta dilarang:
- - bertanya dan/atau berbicara dengan orang di sekitar tempat ujian;
- - menerima dan/atau memberikan sesuatu dari/kepada orang disekitar tempat ujian;
- - meninggalkan perangkat ujian;
- - membaca referensi yang bersumber dari manapun;
- - merokok selama ujian berlangsung;
- - membuka browser, aplikasi meeting, aplikasi remote, atau terkoneksi dengan layer tambahan.
- Peserta yang tidak mematuhi tata tertib dan tata cara mengikuti ujian PMB Pascasarjana panitia akan menegur sebanyak 2 (dua) kali pada aplikasi ujian, jika teguran tidak diindahkan maka akan didiskualikasi dari ujian dan dinyatakan gugur.