- Peserta wajib menggunakan perangkat mandiri. Jika menggunakan laptop atau netbook atau notebook atau personal komputer atau PC dektop harus memiliki dan berfungsi dengan baik webcam/kamera depan, dan microphone;
- Peserta wajib menyediakan koneksi internet menggunakan paket data dengan sinyal minimal 4 bar dan jaringan 3G/H+ atau yang lebih tinggi, koneksi internet juga dapat menggunakan wifi yang terhubung dengan jaringan internet;
- Peserta wajib melakukan physical distancing/jaga jarak radius minimal 3 (tiga) meter selama ujian berlangsung;
- Peserta DILARANG membuka browser, aplikasi meeting, aplikasi remote, atau terkoneksi dengan layar tambahan;
- Peserta wajib mengikuti Ujicoba Ujian PMB Pascasarjana sesuai sesi dan waktu yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;
- Peserta wajib mengikuti Ujian PMB Pascasarjana sesuai sesi dan waktu yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;
- Peserta wajib mengikuti tahapan kegiatan yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;